Berikut 3 Kebijakan Baru Nadiem untuk Kesejahteraan Guru Mulai Tahun 2023, Bicara Soal Gaji?

- 12 Desember 2022, 19:18 WIB
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim miliki tiga kebijakan untuk memenuhi kebutuhan guru ASN tahun 2023.
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim miliki tiga kebijakan untuk memenuhi kebutuhan guru ASN tahun 2023. /Kemendikbudristek/

BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud mulai merancang kebijakan yang akan diterapkan tahun 2023, khususnya untuk kesejahteraan para guru.

Sejalan dengan hal tersebut, tenaga guru kembali menjadi prioritas dalam pengadaan ASN PPPK tahun 2023 bersama dengan tenaga kesehatan.

Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi para guru honorer sebab kesempatan untuk menjadi guru ASN terbuka lebar.

Kesejahteraan guru sendiri salah satunya bisa didapatkan melalui gaji dan tunjangan.

Baca Juga: Apakah Guru yang Cuti Tetap Dapat Tunjangan? Simak Penjelasan Resminya dalam Permendikbudristek

Terkait kesejahteraan tersebut, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim telah merumuskan 3 kebijakan baru yang mana di antaranya membahas mengenai gaji dan tunjangan untuk guru.

Adapun kebijakan Nadiem untuk guru PPPK dan calon guru PPPK disampaikan dalam rapat kerja bersama Menpan RB dan Kemenkes yang menyoal rencana pengadaan ASN di lingkungan instansi pemerintah tahun 2023.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa prioritas pemerintah dalam pengadaan ASN tahun 2023 mendatang adalah guru dan tenaga kesehatan.

Baca Juga: PPG Dalam Jabatan 2023 Pakai Aturan Ini, Siap-siap Jadi Guru Sertifikasi!

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x