Agar Bisa Jadi PPPK di Tahun 2023, Kemdikbud Minta Sejumlah Pemda ini Ajukan Formasi

- 14 Desember 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi. Kemdikbud meminta sejumlah Pemda ini untuk mengajukan formasi  PPPK guru 2023.
Ilustrasi. Kemdikbud meminta sejumlah Pemda ini untuk mengajukan formasi PPPK guru 2023. /Pexels/Max Fischer/

BERITASOLORAYA.com -  Pada tahun 2023, kabarnya akan pula diadakan rekrutmen PPPK 2023. Di mana, hal itu menjadi kesempatan yang bagus untuk tenaga honorer yang belum lolos di tahun 2022.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi menpan.go.id, di seleksi PPPK 2023 telah disampaikan skema dan rancangan kebutuhan formasi.

Rancangan skema PPPK 2023 tersebut untuk jabatan fungsional guru maupun yang lainnya  seperti tenaga kesehatan.

Pada jabatan fungsional guru, disampaikan bahwa sejak tahun 2021 pemerintah pusat sudah membuka kesempatan Pemda untuk mengajukan formasi guru PPPK hingga 1,1 juta guru.

Baca Juga: Resmi Mulai 1 Januari, UMK 2023 Jawa Timur akan Diberlakukan, Berapa Nominal Upah di Daerahmu?

Namun, Pemda pada tahun 2021 hanya mengajukan formasi guru PPPK yang kurang dari 50% kebutuhan guru setiap tahunnya.

Formasi pada tahun 2021, Pemda hanya mengajukan 506 ribu dari kebutuhan formasi yang dibuka pemerintah  sebesar 1,1 juta.

Sementara untuk tahun 2022 Pemda mengajukan 319 ribu formasi, dari kebutuhan formasi sebesar 781 ribu guru.

Baca Juga: Waduh, 1 Juta Pekerja Belum Ambil BSU Padahal Batas Akhir Pencairan Sebentar Lagi! Cek Status Penerima Disini

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah