Pada tahap pengumuman seleksi administrasi bagi pelamar umum, masing-masing peserta dapat mencetak kartu peserta ujian.
Selanjutnya, pelamar umum akan menjalani pelaksanaan seleksi kompetensi melalui CAT UNBK. Pada tahap ini, terdapat empat kompetensi yang diujikan.
Empat kompetensi dalam tes untuk pelamar umum antara lain:
1. Kompetensi teknis
2. Kompetensi manajerial
3. Kompetensi sosial kultural
4. Wawancara.
Baca Juga: Info PPPK Guru 2022: Pelamar Umum Sudah Bisa Lakukan Pemilihan Formasi, Begini Caranya
Setelah melaksanakan seleksi kompetensi, akan ada pengumuman seleksi kompetensi. Kemudian, guru yang lulus seleksi akan ditempatkan sesuai formasi yang dipilih.
Demikian alur seleksi PPPK Guru 2022 untuk pelamar umum. Semoga bermanfaat.***