Kapan Batas Waktu Pemilihan Formasi untuk Pelamar Umum? Cek Alur Seleksi PPPK Guru 2022

- 19 Desember 2022, 13:13 WIB
Ilustrasi. Alur seleksi PPPK Guru 2022 untuk pelamar umum
Ilustrasi. Alur seleksi PPPK Guru 2022 untuk pelamar umum /pixabay.com

- Individu di sekolah swasta yang terdaftar di Dapodik.

Baca Juga: Guru Non Sertifikasi Harus Paham, Begini Pembelajaran PPG Dalam Jabatan sesuai Aturan Terbaru

Tahap pemilihan formasi bagi pelamar umum ini dimulai sejak hari Minggu, 18 Desember 2022 lalu.

Lalu kapan batas waktu pemilihan formasi bagi pemilih umum? Batas waktu tahap pemilihan umum bagi pelamar adalah hingga 22 Desember 2022.

Artinya, pelamar umum harus melakukan pemilihan formasi sebelum tanggal 22 Desember 2022.

Keterangan ini juga bisa ditemukan saat pelamar umum membuka laman ‘Memilih Formasi’ portal SSCASN melalui akun masing-masing.

Dalam keterangan tersebut disebutkan bahwa batas pemilihan formasi untuk pelamar umum PPPK Guru 2022 adalah pada tanggal 22 Desember 2022 pukul 23.59.59.

“Batas akhir pendaftaran instansi ini adalah: 22-12:2022 23.59.59. Harap akhiri pendaftaran sebelum waktu yang tertera,” demikian tulisan pada laman SSCASN BKN bagi pelamar umum.

Baca Juga: 5 Hal Ini Sebabkan Pelamar Umum PPPK Guru 2022 Tidak Bisa Memilih Formasi, Berikut Solusinya

Adapun tahap berikutnya yang akan dilaksanakan pelamar umum setelah memilih formasi adalah pengumuman seleksi administrasi.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah