Tahap berikutnya adalah pelamar umum akan menjalani pelaksanaan seleksi kompetensi melalui CAT UNBK.
Pada tahap seleksi kompetensi, terdapat empat kompetensi yang diujikan, antara lain:
1. Kompetensi teknis
2. Kompetensi manajerial
3. Kompetensi sosial kultural
4. Wawancara.
Setelah melaksanakan seleksi kompetensi, akan ada pengumuman seleksi kompetensi dilanjutkan sanggah kompetensi.
Kemudian, pengumuman seleksi kompetensi diumumkan dan guru yang lulus seleksi PPPK Guru 2022 akan ditempatkan sesuai formasi yang dipilih.
Demikian alur seleksi PPPK Guru 2022 untuk pelamar umum. Semoga bermanfaat.***