DPR RI Soroti Anggaran Pengangkatan Guru PPPK Masih Kurang, Adakah Kabar Baik untuk Honorer?

- 20 Desember 2022, 15:41 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti. /dpr.go.id/

“Rp19,6 triliun saya bilang duitnya enggak cukup. Harus lebih banyak (alokasi anggaran) lagi,” lanjut Politisi Fraksi PDIP ini.

Baca Juga: Tenaga Honorer Bakal Dihapus di Tahun 2023, Anggota Komisi X DPR RI Tawarkan Solusi Ini

Lebih lanjut, Agustina mengatakan bahwa penyebab kurangnya alokasi anggaran pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK adalah karena distribusi anggaran dana fungsi pendidikan tidak hanya mengalir ke Kemdikbud dan Kemenag.

“Di mana-mana ini (anggaran pendidikan). Sebenarnya mau diatur dalam revisi Undang-Undang Sisdiknas supaya kembali konsentrasinya untuk PAUD, SD, SMP, SMA dan sekolah regular S1,” terangnya.

Menurut Agustina situasi ini menjadi rumit karena sistem pendidikan nasional Indonesia saat ini masih menggunakan sistem lama di tengah tantangan zaman yang semakin maju.

Untuk itu, menurut Agustina satu-satunya cara memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia adalah dengan menyesuaikan sistem dengan kebutuhan anggaran.

Ia menilai sistem pendidikan yang disusun Kemdikbud sudah baik tetapi permasalahan berikutnya adalah mengenai alokasi dana pendidikan.

Baca Juga: Rilis! Inilah Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Provinsi Jatim, Jangan Sampai Terlewat

“Sistem yang dibuat Mas Menteri itu bagus sekali, tetapi kalau itu diaplikasikan ke seluruh Indonesia, artinya hampir separuh dana pendidikan Rp610 triliun itu harus diberikan untuk dua kementerian saja, Kemendikbud dan Kemenag,” jelasnya.

Ke depannya semua pihak berharap pemerintah dapat menemukan solusi untuk menyelesaikan permasalahan guru honorer.***

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah