Selamat untuk SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB Kategori Ini, Ada Tambahan Dana BOS Mulai 2023

- 24 Desember 2022, 19:51 WIB
Ilustrasi sekolah jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB berikut akan mendapatkan tambahan dana BOS, simak selengkapnya
Ilustrasi sekolah jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB berikut akan mendapatkan tambahan dana BOS, simak selengkapnya /tangkapan layar YouTube KEMDIKBUD RI/

“Jadi 15 persen terbaik satuan pendidikan di Kabupaten/Kota maupun di Provinsinya akan mendapatkan bantuan BOS Kinerja untuk sekolahnya,” terang Sutanto.

Baca Juga: Mulai 2023, Hati-Hati Ada Pemotongan Penyaluran Dana BOS ke Sekolah yang Melakukan Hal Ini

Selain untuk SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB, dana tambahan Kinerja Sekolah Berkemajuan Terbaik juga tersedia pada dana BOP Kesetaraan.

Adapun untuk BOP PAUD, dana tambahan ini belum tersedia untuk tahun 2023.

“Jadi ada satuan pendidikan yang nilai AN-nya 15 persen terbaik di daerahnya itu akan ketambahan BOS Kinerja,” kata Sutanto lagi.

Berikut ini syarat dan kriteria sekolah penerima BOS dan BOP Kesetaraan Kinerja Berkemajuan Terbaik:

1. Merupakan penerima dana BOS reguler tahun anggaran 2023

2. Termasuk 15 persen satuan pendidikan yang memiliki kinerja terbaik dari satuan pendidikan yang melakukan Asesmen Nasional.

- Kinerja terbaik ditentukan oleh hasil atau peningkatan rapor pendidikan pada indikator kualitas pembelajaran dan hasil belajar dari profil pendidikan

- Kinerja terbaik berdasarkan indeks status ekonomi dan sosial satuan pendidikan.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah