Kabar Baik, Guru Kategori Ini Bisa Cairkan Uang Ini Sekarang. Nominalnya Capai Rp1,4 Juta...

- 23 Desember 2022, 12:36 WIB
Ilustrasi guru dapat uang di bulan Desember
Ilustrasi guru dapat uang di bulan Desember /Unsplash

BERITASOLORAYA.com- Terdapat kabar baik untuk guru semua jenjang pendidikan terkait dengan dana insentif guru bukan PNS.

Dana insentif guru yang telah bisa dicairkan ini, diketahui dari guru-guru di beberapa daerah yang telah melakukan pencairan dana insentif guru bukan PNS.

Cairnya dana insentif guru di bulan Desember ini merupakan kabar baik untuk guru di semua jenjang pendidikan.

Sebab, pencairan dana insentif guru merupakan salah satu hal yang paling ditunggu-tunggu oleh para tenaga pendidik.

Baca Juga: Kabar Baik, Tenaga Honorer Kategori Ini Dapat Uang Rp1,5 Juta. Cek Penerima dan Syaratnya...

Diketahui untuk besaran dana insentif guru, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Guru Abad 21 adalah sebesar Rp1.425.000.

Lebih lanjut di laman SIMPATIKA guru juga akan ada notifikasi berupa informasi guru merupakan penerima tunjangan insentif guru bukan PNS tahun 2022 apakah tidak.

“Selamat, Anda ditetapkan sebagai penerima tunjangan insentif guru bukan PNS tahun 2022,”

Apabila guru termasuk ke dalam penerima tunjangan insentif guru PNS tahun 2022, maka tendik harus mencetak surat kelengkapan untuk syarat pencairan tunjangan insentif guru bukan PNS.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah