PPG Prajabatan Kemenag 2023 Akan Dibuka, Cek Persyaratan yang Harus Dipenuhi Calon Guru Sertifikasi

- 30 Desember 2022, 15:14 WIB
Ilustrasi. Berikut ini persyaratan mengikuti PPG Prajabatan Kemenag tahun 2023
Ilustrasi. Berikut ini persyaratan mengikuti PPG Prajabatan Kemenag tahun 2023 /tangkapan layar YouTube Kemdikbud RI/


Lalu apa saja persyaratan untuk mengikuti PPG Prajabatan Kemenag tahun 2023?

Berikut ini persyaratan bagi pelamar PPG Prajabatan Kemenag tahun 2023:
1. Lulusan Program Sarjana dengan Program Studi terakreditasi minimal B (Baik Sekali);

2. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 3,00 (tiga koma nol);

3. Program studi S1 linier dengan bidang studi pada Program Studi PPG Prajabatan

4. Calon peserta terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dan sistem manajemen informasi yang dikelola oleh Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama bagi lulusan Ma’had Aly

5. Bebas Napza, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN atau yang berwenang (dibawa pada saat lapor diri);

6. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas (dibawa pada saat lapor diri);

7. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian(SKCK) dan dibawa pada saat lapor diri.

Baca Juga: Selamat, 7.948 Guru Dapat Kabar Gembira dari Ditjen GTK Kemdikbud, Cek Pengumuman di Link Berikut

Adapun mengenai jadwal seleksi PPG Prajabatan Kemenag 2023, hingga artikel ini ditulis pihak Kemenag belum memberikan pengumuman resmi.***

 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah