Sisa 6 Hari Lagi, Guru ASN dan Non dari Semua Jenjang Masih Bisa Daftar Program Kemdikbud Ini, Segera Cek

- 4 Januari 2023, 06:10 WIB
Ilustrasi. Guru ASN dan non ASN semua jenjang masih bisa daftar program Kemdikbud berikut ini. Simak selengkapnya.
Ilustrasi. Guru ASN dan non ASN semua jenjang masih bisa daftar program Kemdikbud berikut ini. Simak selengkapnya. /tangkapan layar YouTube Kemdikbud RI/

BERITASOLORAYA.com – Guru ASN dan non ASN dari semua jenjang pendidikan masih bisa mendaftar untuk mengikuti program Kemdikbud berikut ini.

Program Kemdikbud yang satu ini ditujukan bagi guru maupun kepala sekolah negeri maupun swasta dari jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

Sesuai jadwal resmi Kemdikbud, pendaftaran program ini akan berakhir enam hari hari terhitung dari hari ini.

Baca Juga: Tahun 2023, Tenaga Honorer Tinggal Tunggu Pemerintah Pilih Satu dari 3 Opsi Ini, Nomor 2 Bikin Gigit Jari

Program Kemdikbud yang dimaksud adalah seleksi Calon Guru Penggerak angkatan 9 dan 10.

Apa itu seleksi Calon Guru Penggerak? Seleksi Calon Guru Penggerak adalah proses seleksi untuk merekrut calon peserta Pendidikan Guru Penggerak angkatan 9 dan 10.

Program ini diperuntukkan bagi guru ASN dan non ASN serta kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS).

Dilansir BeritaSoloraya.com dari situs resmi Kemdikbud, program Pendidikan Guru Penggerak dimaksudkan untuk mencetak para Guru Penggerak.

Baca Juga: Kapan Jadwal Pemberkasan Bagi Peserta Lulus Seleksi PPPK Nakes 2022? Cek Perubahannya Di Sini

Guru Penggerak ialah para guru pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada siswa.

Kemdikbud menyebut Guru Penggerak sebagai katalis peningkatan kualitas proses pendidikan di sekolah.

Guru Penggerak berperan menggerakkan seluruh ekosistem sekolah untuk mendukung proses dan hasil belajar para siswa.

Mendikbud Nadiem Makarim bahkan menyebut para Guru Penggerak sebagai kepala sekolah dan pengawas sekolah masa depan.

Secara gamblang, Nadiem menyeru pemerintah daerah untuk secepat mungkin mengangkat para Guru Penggerak menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah di satuan pendidikan masing-masing.

Selain menjadi jalan mulus diangkat menjadi kepala sekolah, guru yang lulus Pendidikan Guru Penggerak juga akan diuntungkan dengan proses sertifikasi yang lebih ringan.

Baca Juga: Resmi, Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Kemensos Sudah Rilis! Cek di Link Berikut

Hal ini diatur dalam pasal 16 Permendikbud nomor 54 tahun 2022. Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa Guru Penggerak mendapatkan penyetaraan 36 SKS.

Dengan demikian, guru yang memiliki sertifikat Guru Penggerak tidak perlu mengikuti pembelajaran program studi saat mengikuti program PPG Dalam Jabatan.

Guru dengan sertifikat Guru Penggerak hanya perlu mengikuti uji kompetensi berupa Uji Pengetahuan.

Selain itu, Guru Penggerak juga hanya perlu melaporkan tugas yang telah dibuat saat mengikuti Pendidikan Guru Penggerak.

Pendaftaran seleksi Calon Guru Penggerak angkatan 9 dan 10 dibuka sejak 12 Desember 2022 and berakhir pada 10 Januari 2023.

Setelah masa pendaftaran, akan ada tahap verifikasi, validasi, penilaian berkas, dan penilaian esai pada tanggal 12 Januari sampai 4 Februari 2023.

Selanjutnya, peserta dapat mengetahui pengumuman seleksi tahap 1 (administrasi) pada tanggal 14 dan 15 Februari 2023.

Baca Juga: Selamat, Honorer Tenaga Teknis Berikut Ini Masuk Daftar Prioritas Diangkat Langsung Jadi PNS Menurut RUU ASN

Peserta yang lulus seleksi administrasi dapat mengikuti seleksi tahap 2 berupa simulasi mengajar dan wawancara yang dilaksanakan pada 18 Februari sampai 30 Maret 2023.

Pengumuman seleksi tahap 2 dilaksanakan pada tangga; 4 dan 5 Mei 2023.

Peserta yang dinyatakan lulus akan menjalani Pendidikan Guru Penggerak angkatan 9 pada tanggal 1 Juni sampai 30 November 2023.

Adapun untuk Pendidikan Guru Penggerak angkatan 10, belum ada jadwal yang disampaikan Kemdikbud.***

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah