Kemdikbud Sediakan 75 Ribu Kuota untuk Guru Sertifikasi dan Non, Pendaftaran Tutup 5 Hari Lagi, Klik Link...

- 5 Januari 2023, 13:59 WIB
Ilustrasi. Segera lakukan pendaftaran program ini untuk guru sertifikasi, non sertifikasi, guru honorer, ASN, atau kepala sekolah
Ilustrasi. Segera lakukan pendaftaran program ini untuk guru sertifikasi, non sertifikasi, guru honorer, ASN, atau kepala sekolah /YouTube KEMENDIKBUD RI/

Jika pendaftar Guru Penggerak lolos dalam tahap seleksi, diizinkan untuk ikut serta dalam pelatihan atau pendidikan selama 6 bulan. Adapun pendidikan ini berupa konferensi, pelatihan daring, hingga lokakarya.

Selama mengikuti proses pendidikan, peserta program Guru Penggerak yang bertugas sebagai tenaga pendidik masih dapat terus melaksanakan tugasnya mengajar siswa di sekolah tanpa terganggu.

Guru atau kepala sekolah yang menjadi peserta Pendidikan Guru Penggerak juga akan disediakan fasilitas oleh Kemdikbud berupa:

Baca Juga: Tanpa Tes, Honorer Kategori ini Bisa Diangkat Jadi PNS. Siapkan Hal Berikut ini

  1. Bantuan paket data untuk pelatihan daring atau online.
  2. Biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi jika diperlukan untuk pembelajaran lokakarya sesuai kebutuhan dengan memperhatikan ketentuan dan syarat yang berlaku.

Adapun syarat umum untuk menjadi Calon Guru Penggerak adalah sebagai berikut:

1. Merupakan guru ASN ataupun honorer baik itu yang berasal dari sekolah negeri maupun swasta pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB dengan catatan memiliki SK Mengajar.

2. Merupakan kepala sekolah yang belum memiliki NRKS atau Nomor Registrasi Kepala Sekolah, berstatus definitif dari ASN maupun non ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta pada jenjang formal TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

Baca Juga: Resmi, Kebijakan Baru PANRB untuk Tenaga Honorer dan ASN Berlaku Mulai Januari Tahun 2023

3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.

4. Memiliki lulusan program pendidikan S1 atau D4.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram Ditjen GTK Kemdikbud RI Sekolah Penggerak Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah