Kemdikbud Sediakan 75 Ribu Kuota untuk Guru Sertifikasi dan Non, Pendaftaran Tutup 5 Hari Lagi, Klik Link...

- 5 Januari 2023, 13:59 WIB
Ilustrasi. Segera lakukan pendaftaran program ini untuk guru sertifikasi, non sertifikasi, guru honorer, ASN, atau kepala sekolah
Ilustrasi. Segera lakukan pendaftaran program ini untuk guru sertifikasi, non sertifikasi, guru honorer, ASN, atau kepala sekolah /YouTube KEMENDIKBUD RI/

BERITASOLORAYA.com – Para guru sertifikasi dan non sertifikasi yang menjadi tenaga pendidik jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB segera merapat.

Kemdikbud membuka rekrutmen Calon Guru Penggerak angkatan 9 dan 10 di mana pendaftaran program ini akan ditutup 5 hari lagi atau tepatnya tanggal 10 Januari 2023.

Bagi para guru yang ingin daftar, dapat langsung tekan link yang disertakan dalam artikel ini. Tentunya, syarat yang ditetapkan Kemdikbud juga perlu dipenuhi agar bisa lolos seleksi.

Guru dan kepala sekolah yang ingin daftar masih memiliki kesempatan menjadi Guru Penggerak meski mendekati waktu penutupan.

Baca Juga: Kabar Gembira, Bantuan Pendidikan untuk ASN, termasuk Guru, Uang Saku Rp12 Juta, Cek Berikut

Adapun sasaran peserta untuk angkatan 9 sebanyak 20 ribu peserta. Sementara itu, untuk calon peserta Guru Penggerak angkatan 10, Kemdikbud menyasar sebanyak 55 ribu peserta, yang bisa diisi oleh guru honorer, ASN, atau kepala sekolah.

Jumlah sasaran peserta dan syarat ikut serta menjadi Guru Penggerak dijabarkan Kemdikbud melalui surat Nomor. 3157/B3/GT.00.08/2022 perihal Rekrutmen Calon Guru Penggerak atau CGP angkatan 9 dan 10.

Pendidikan Guru Penggerak sendiri merupakan suatu upaya Kemdikbud yang dituangkan dalam sebuah program untuk mencetak guru agar bisa mejadi pemimpin dalam pembelajaran.

Baca Juga: ASN Wajib Lakukan Hal Ini di Tahun 2023. Menpan RB : Harus Mau dan Siap Kejar Target...

Jika pendaftar Guru Penggerak lolos dalam tahap seleksi, diizinkan untuk ikut serta dalam pelatihan atau pendidikan selama 6 bulan. Adapun pendidikan ini berupa konferensi, pelatihan daring, hingga lokakarya.

Selama mengikuti proses pendidikan, peserta program Guru Penggerak yang bertugas sebagai tenaga pendidik masih dapat terus melaksanakan tugasnya mengajar siswa di sekolah tanpa terganggu.

Guru atau kepala sekolah yang menjadi peserta Pendidikan Guru Penggerak juga akan disediakan fasilitas oleh Kemdikbud berupa:

Baca Juga: Tanpa Tes, Honorer Kategori ini Bisa Diangkat Jadi PNS. Siapkan Hal Berikut ini

  1. Bantuan paket data untuk pelatihan daring atau online.
  2. Biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi jika diperlukan untuk pembelajaran lokakarya sesuai kebutuhan dengan memperhatikan ketentuan dan syarat yang berlaku.

Adapun syarat umum untuk menjadi Calon Guru Penggerak adalah sebagai berikut:

1. Merupakan guru ASN ataupun honorer baik itu yang berasal dari sekolah negeri maupun swasta pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB dengan catatan memiliki SK Mengajar.

2. Merupakan kepala sekolah yang belum memiliki NRKS atau Nomor Registrasi Kepala Sekolah, berstatus definitif dari ASN maupun non ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta pada jenjang formal TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

Baca Juga: Resmi, Kebijakan Baru PANRB untuk Tenaga Honorer dan ASN Berlaku Mulai Januari Tahun 2023

3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.

4. Memiliki lulusan program pendidikan S1 atau D4.

5. Memiliki pengalaman mengajar paling sebentar 5 tahun.

6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi.

Bagi guru dan kepala sekolah yang ingin menjadi Guru Penggerak, pendaftaran dapat dilakukan melalui link berikut sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/.

Baca Juga: Baru Rilis, Aturan Penggajian PPPK Tahun 2023 hingga Peluang Besar Nakes, Teknis, Guru Jadi ASN

Setelah peserta lulus sebagai Guru Penggerak, peserta akan mendapatkan sertifikat pendidikan 310 JP dan Sertifikat Guru Penggerak.

Demikian sekilas informasi tentang link pendaftaran hingga syarat untuk Calon Guru Penggerak angkatan 9 dan 10. Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram Ditjen GTK Kemdikbud RI Sekolah Penggerak Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah