Ternyata Gampang Banget Dapat Sertifikasi Guru dari Kemendikbud 2023, Syaratnya Cuman Ini Doang...

- 26 Januari 2023, 14:58 WIB
Ternyata ini kemudahan para guru mendapatkan sertifikasi tahun 2023 dari Kemendikbud, tidak perlu ikut tes.
Ternyata ini kemudahan para guru mendapatkan sertifikasi tahun 2023 dari Kemendikbud, tidak perlu ikut tes. /YouTube KEMENDIKBUD RI/

Kalau dilihat dari Permendikbud Ristek Nomor 54 Tahun 2022, sertifikat pendidik adalah sebuah bukti formal kalau guru merupakan tenaga pendidik profesional.

Untuk bisa mendapatkan sertifikasi ini, para guru harus mengikuti pendidikan profesi guru atau biasa disebut PPG Dalam Jabatan.

Dari program PPG ini, para guru harus mengikuti materi sebanyak 36 SKS yang akan diajar oleh tenaga profesional atau juga dosen setempat.

Selain harus menyelesaikan SKS yang banyak, para guru juga mempunyai tugas untuk praktek mengajar secara langsung dan harus mengikuti tes komprehensif untuk mendapatkan sertifikasi.

Baca Juga: Minta Tenaga Honorer Jangan Dulu Dihapus, Ganjar: Pak Menteri Tolonglah...

Kini tanpa perlu susah-susah mengikuti PPG, para guru bisa mendapatkan sertifikasi dengan cepat dan mudah jika mengikuti program Kemendikbud.

Program dari Kemendikbud tersebut bernama program Calon Guru Penggerak yang lulusannya menjadi Guru Penggerak.

Guru penggerak sendiri merupakan program dari Kemendikbud untuk menjadikan para guru sebagai pemimpin dan pengajar berkualitas di daerah dan sekolah masing-masing.

Kalau berdasarkan Permendikbud Ristek Nomor 54 Tahun 2022, Guru Penggerak bisa mendapatkan sertifikasi pendidik.

Baca Juga: Benarkah 2 Bulan Lagi Tunjangan Sertifikasi Guru Cair? Cek Dulu Agar Tidak Salah Informasi

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah