Selamat, Guru Non Sertifikasi Berikut Dapat Keistimewaan dari Kemendikbud, Kriterianya Adalah...

- 1 Februari 2023, 18:00 WIB
Ilustrasi guru non sertifikasi ada info penting dari Kemenag
Ilustrasi guru non sertifikasi ada info penting dari Kemenag /EKATERINA BOLOVTSOVA/Pexels

Kemendikbud sendiri melihat beberapa kriteria lagi untuk guru non sertifikasi bisa mendapatkan kemudahan dari Kemendikbud.

Baca Juga: Terakhir 6 Februari, Para Guru Segera Daftar Program Kemendikbud Ini, Bisa Mengajar di Korea...

Pertama, guru yang punya masa jabatan paling lama, usia paling tua, satuan pendidikan sampai nilai seleksi yang mempunyai hasil tinggi.

Jadi kriteria tersebutlah yang masih dilihat oleh Kemendikbud untuk menentukan guru non sertifikasi yang mendapatkan hak istimewa dari Kemendikbud. ***

Baca Juga: Hore, Kemendikbud Sebut 4 Kriteria Guru Non Sertifikasi Bisa Mendapatkan Serdik, Kategorinya Ternyata...

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Permendikbud Ristek Nomor 54 tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah