Kabar Gembira Guru Honorer Dari Kemdikbud, Masih Ada Peluang Jadi ASN di Tahun 2023

- 5 Februari 2023, 20:37 WIB
Kemdikbud ungkap kabar gembira bagi guru honorer terkait penundaan penguuman PPPK Guru, ternyata masih ada formasi yang bisa diisi
Kemdikbud ungkap kabar gembira bagi guru honorer terkait penundaan penguuman PPPK Guru, ternyata masih ada formasi yang bisa diisi /YouTube KEMENDIKBUD RI/

BERITASOLORAYA.com – Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah melakukan koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka pemenuhan kebutuhan guru honorer menjadi guru PPPK tahun 2022.

Panselnas yang merupakan gabungan yang terdiri dari Kementerian PANRB, Kemdikbud, dan BKN tersebut telah mengoptimalisasi kebutuhan guru PPPK pada instansi daerah yang akan diisi oleh guru honorer.

Plt. Ditjen GTK Kemdikbud Ristek Nunuk Suryani mengungkapkan bahwa masih terdapat formasi yang kosong pada seleksi PPPK guru yang dapat diisi oleh honorer.

Baca Juga: 7 Ide Penghasilan Anak Muda Tanpa Modal, Terakhir Bisa Hasilkan Banyak Pendapatan

Selain itu, Nunuk juga menyampaikan bahwa masih tersedia kuota yang belum terserap setelah dilakukannya tes seleksi ASN PPPK 2022 untuk formasi guru.

Hal tersebut tentunya menjadi kabar gembira bagi seluruh guru honorer yang ternyata masih bisa diperjuangkan untuk menjadi ASN PPPK yang akan direkrut lebih banyak jumlahnya.

“Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini, agar dapat diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi," kata Nunuk.

Baca Juga: Guru Non Sertifikasi Bisa Dapat Serdik Tanpa Pembelajaran PPG, Bagaimana Caranya? Cek di Sini

Dengan demikian Nunuk berharap bahwa guru honorer yang akan menjadi ASN PPPK dapat diterima lebih banyak.

"Saya harap hal ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” kata Nunuk.

Merujuk pada Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah, Nunuk menyampaikan bahwa Kemdikbud dapat memberikan rekomendasi penempatan di sekolah lain bagi guru honorer yang tidak memperoleh kebutuhan di sekolahnya.

Baca Juga: Jelang Penghapusan Non ASN Pemprov Ini Sepakat Takkan Berhentikan Tenaga Honorer Tahun 2023

Maka dari itu, Nunuk menyampaikan bahwa perlu adanya penundaan pengumuman hasil PPPK guru dalam rangka optimalisasi dan pemberian rekomendasi tersebut.

Tak hanya itu, penundaan pengumuman PPPK guru tersebut juga agar persoalan terkait kuota yang belum terserap dan penataan penempatan guru honorer dapat terselesaikan.

“Langkah optimalisasi formasi dan sinkronisasi data ini membutuhkan waktu, sehingga berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi,” terang Nunuk.

Baca Juga: Honorer Catat, Ada Form Permintaan Kebutuhan ASN di Daerah Ini, Sinyal Baik Tenaga Non ASN Tahun 2023

Menurut Nunuk penundaan pengumuman PPPK guru 2022 tersebut juga sebagai upaya Panselnas untuk memaksimalkan formasi yang tersedia bagi guru honorer.

“Kami meminta pengertian atas penundaan pengumuman seleksi guru ASN PPPK Tahun 2022, tidak lain tujuannya agar kesempatan menjadi ASN PPPK semakin terbuka untuk diisi,” ucap Nunuk.

Menurut Nunuk, pengumuman PPPK guru 2022 tersebut akan diumumkan Panselnas pada pertengahan atau akhir Februari 2023.

Baca Juga: Akhirnya, Rilis SE Nasib Tenaga Honorer, BKD Jawa timur Minta Pemda Lakukan Ini Untuk Kejelasan Non ASN

“Insya Allah Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat bulan Februari sesuai arahan BKN,” jelas Nunuk.

Nunuk menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk tetap memperjuangkan kesejahteraan guru terutama honorer untuk kemajuan pendidikan Indonesia agar lebih baik.

“Komitmen Pemerintah tidak pernah berubah dalam memperjuangkan kesejahteraan guru untuk pendidikan Indonesia yang lebih baik,” tambahnya.***

Editor: Kamaludin

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x