Tenaga Honorer Dijamin Diangkat ASN, 4 Kategori Non ASN Ini Punya Peluang Besar, Anda Termasuk?

- 5 Februari 2023, 20:49 WIB
Ternyata terdapat 4 kategori tenaga honorer yang dijamin diangkat ASN tahun 2023, guru honorer catat infonya
Ternyata terdapat 4 kategori tenaga honorer yang dijamin diangkat ASN tahun 2023, guru honorer catat infonya /HO-Humas Pemkot Denpasar

Dari 4 kategori tersebut, lantas apakah anda termasuk salah satunya? Siapa saja 4 kategori yang dimaksud pemerintah?

  1. THK-2 atau Tenaga Honorer Kategori K2

Bagi guru honorer yang termasuk kategori K2 telah memiliki ‘tiket emas’ pada seleksi PPPK guru 2022.

Baca Juga: Guru Non Sertifikasi Bisa Dapat Serdik Tanpa Pembelajaran PPG, Bagaimana Caranya? Cek di Sini

Akan tetapi secara spesifik, hanya guru honorer K2 yang telah memenuhi nilai ambang batas di seleksi PPPK guru 2021, yang bisa dijamin aman dan diangkat ASN PPPK.

  1. Guru Honorer

Terkhusus bagi guru honorer yang telah lulus passing grade PPPK guru 2021, akan dijamin aman pada seleksi PPPK guru 2022.

  1. Lulusan PPG

Bagi lulusan PPG yang telah memenuhi nilai ambang batas PPPK guru 2021, akan dipastikan aman dan dijamin diangkat ASN PPPK di tahun 2023.

Baca Juga: Jelang Penghapusan Non ASN Pemprov Ini Sepakat Takkan Berhentikan Tenaga Honorer Tahun 2023

  1. Guru Swasta

Bagi guru swasta yang juga telah memenuhi nilai ambang batas seleksi PPPK guru 2021, juga akan dinyatakan aman dan dijamin ASN PPPK di tahun 2023 ini.

Adapun semua kategori yang telah disebutkan tersebut, adalah mereka guru honorer sebagai pelamar PPPK guru 2022 yang termasuk pada kategori P1.

Itu artinya, empat kategori guru honorer tersebut hanyalah tinggal menunggu lokasi penempatan.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: SSCASN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x