Tenaga Honorer Dijamin Diangkat ASN, 4 Kategori Non ASN Ini Punya Peluang Besar, Anda Termasuk?

- 5 Februari 2023, 20:49 WIB
Ternyata terdapat 4 kategori tenaga honorer yang dijamin diangkat ASN tahun 2023, guru honorer catat infonya
Ternyata terdapat 4 kategori tenaga honorer yang dijamin diangkat ASN tahun 2023, guru honorer catat infonya /HO-Humas Pemkot Denpasar

BERITASOLORAYA.com – Bagi para tenaga honorer, dijamin menjadi ASN baik melalui PPPK maupun CPNS adalah hal yang diharapkan.

Mengingat hingga saat ini, lebih dari 2 juta tenaga honorer masih menerka nasib dan status mereka kedepan, maka tidak sedikit diantara honorer ada yang berharap dijamin diangkat ASN di tahun 2023.

Jelang penutupan seleksi PPPK guru 2022, sejumlah honorer masih menunggu kelulusan akhir dari seleksi PPPK tahun anggaran 2022, diantaranya yakni adalah kategori guru honorer.

Baca Juga: Kabar Gembira Guru Honorer Dari Kemdikbud, Masih Ada Peluang Jadi ASN di Tahun 2023

Berdasarkan jadwal PPPK yang telah rilis di awal seleksi, seharusnya di tanggal 2 dan 3 Februari ini telah memperoleh pengumuman pasti akan hasil dari seleksi PPPK guru 2022.

Itu artinya, sejumlah guru honorer sangat menantikan adanya pengangkatan ASN PPPK di tahun 2023.

Namun, panitia seleksi PPPK guru 2022 memberi kabar yang tidak terduga, yakni pengumuman kelulusan PPPK guru 2022 resmi ditunda.

Baca Juga: 7 Ide Penghasilan Anak Muda Tanpa Modal, Terakhir Bisa Hasilkan Banyak Pendapatan

Meski pengumuman kelulusan ditunda, namun guru honorer tak perlu risau, sebab pemerintah telah menjamin 4 kategori guru honorer aman dan optimis lolos seleksi PPPK guru 2022.

Dari 4 kategori tersebut, lantas apakah anda termasuk salah satunya? Siapa saja 4 kategori yang dimaksud pemerintah?

  1. THK-2 atau Tenaga Honorer Kategori K2

Bagi guru honorer yang termasuk kategori K2 telah memiliki ‘tiket emas’ pada seleksi PPPK guru 2022.

Baca Juga: Guru Non Sertifikasi Bisa Dapat Serdik Tanpa Pembelajaran PPG, Bagaimana Caranya? Cek di Sini

Akan tetapi secara spesifik, hanya guru honorer K2 yang telah memenuhi nilai ambang batas di seleksi PPPK guru 2021, yang bisa dijamin aman dan diangkat ASN PPPK.

  1. Guru Honorer

Terkhusus bagi guru honorer yang telah lulus passing grade PPPK guru 2021, akan dijamin aman pada seleksi PPPK guru 2022.

  1. Lulusan PPG

Bagi lulusan PPG yang telah memenuhi nilai ambang batas PPPK guru 2021, akan dipastikan aman dan dijamin diangkat ASN PPPK di tahun 2023.

Baca Juga: Jelang Penghapusan Non ASN Pemprov Ini Sepakat Takkan Berhentikan Tenaga Honorer Tahun 2023

  1. Guru Swasta

Bagi guru swasta yang juga telah memenuhi nilai ambang batas seleksi PPPK guru 2021, juga akan dinyatakan aman dan dijamin ASN PPPK di tahun 2023 ini.

Adapun semua kategori yang telah disebutkan tersebut, adalah mereka guru honorer sebagai pelamar PPPK guru 2022 yang termasuk pada kategori P1.

Itu artinya, empat kategori guru honorer tersebut hanyalah tinggal menunggu lokasi penempatan.

Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Kamaludin

Sumber: SSCASN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x