“Tahun lalu jumlah guru swasta yang mendapatkan honorarium peningkatan kesejahteraan hanya 6.407 guru, kini ada tambahan 1.713 guru,” ujar Bupati Kudus Hartopo
Besaran honor guru telah diputuskan sebelumnya, bahwa untuk tahun 2023 ini bukan besaran honor yang ditambah, melainkan jumlah penerimanya yang bertambah.
Maka, Menurut Bupati Kudus Hartopo, nominal honor guru yang diterima paling rendah senilai Rp 350 ribu, sedangkan jumlah terbesar yakni Rp 1 juta per guru swasta.
Diakhir masa jabatannya, Bupati Kudus akan terus mengupayakan agar guru swasta yang menerima honor, untuk masih bisa diusulkan nama-namanya.
Hal tersebut menurutnya, Ia masih bisa membahas apa-apa yang ada dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2024.