Baca Juga: Bangun Hubungan Sehat, Pahami Cara Ciptakan Rasa Aman dan Bahagia
Meskipun begitu, masih ada formasi yang kosong, sebab banyak yang tidak terlamar. Maka, dilakukan optimalisasi untuk mengisi kekosongan formasi, sehingga dapat diisi oleh pelamar yang belum memperoleh formasi.
Kebijakan tersebut diharapkan agar jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak yang merujuk juga pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRb) Nomor 20 Tahun 2022.
Aturan tersebut mengatur perihal pengadaan ASN PPPK untuk jabatan fungsional Guru pada Instansi Daerah.
Sesuai dengan peraturan, guru yang saat ini mengajar pelajaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan di sekolahnya, direkomendasikan Kemdikbud untuk ditempatkan di sekolah lain.
Maka, pengumuman PPPK tahun 2022, perlu adanya penundaan, dalam rangka optimalisasi kebutuhan formasi dan rekomendasi penempatan bagi guru honorer.
Hal itu dimaksudkan supaya kuota formasi dapat terserap dengan baik dan penataan penempatan guru dapat terselesaikan.
Optimalisasi dan sinkronisasi data membutuhkan waktu, sehingga dapat berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK tahun 2022, namun hal itu semakin membuka peluang untuk honorer menjadi ASN.
Adapun hasilnya, diperkirakan Nunuk keluar pada minggu ke-3 atau ke-4 bulan Februari tahun 2203, sesuai dengan arahan BKN.