Kabar Gembira, Kemdikbud Kasih Peluang ini untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

- 9 Februari 2023, 09:30 WIB
Kemdikbud menyampaikan kabar gembira untuk guru sertifikasi maupun non sertifikasi yang berstatus honorer.
Kemdikbud menyampaikan kabar gembira untuk guru sertifikasi maupun non sertifikasi yang berstatus honorer. /Instagram nadiemmakarim

Baca Juga: Bangun Hubungan Sehat, Pahami Cara Ciptakan Rasa Aman dan Bahagia

Meskipun begitu, masih ada formasi yang kosong, sebab banyak yang tidak terlamar. Maka, dilakukan optimalisasi untuk mengisi kekosongan formasi, sehingga dapat diisi oleh pelamar yang belum memperoleh formasi.

Kebijakan tersebut diharapkan agar jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak  yang merujuk juga pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (PermenpanRb) Nomor 20 Tahun 2022.

Aturan tersebut mengatur perihal pengadaan ASN PPPK untuk jabatan fungsional Guru pada Instansi Daerah.

Sesuai dengan peraturan, guru yang saat ini mengajar pelajaran yang  tidak sesuai dengan kebutuhan di sekolahnya, direkomendasikan Kemdikbud untuk ditempatkan di sekolah lain.

Maka, pengumuman PPPK tahun 2022, perlu adanya penundaan, dalam rangka optimalisasi kebutuhan formasi dan rekomendasi penempatan bagi guru honorer.

Baca Juga: Selamat Yah Guru Honorer, 7 Kategori Tendik Non Sertifikasi Akan Dapat Honor Hingga Rp 1 Juta. Anda Termasuk?

Hal itu dimaksudkan supaya kuota formasi dapat terserap dengan baik dan penataan penempatan guru dapat terselesaikan. 

Optimalisasi dan sinkronisasi data membutuhkan waktu, sehingga dapat berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK tahun 2022, namun hal itu semakin membuka peluang untuk honorer menjadi ASN. 

Adapun hasilnya, diperkirakan Nunuk keluar pada minggu ke-3 atau ke-4 bulan Februari tahun 2203, sesuai dengan arahan BKN.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: GTK Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x