BERITASOLORAYA.com – Ada kabar baik nih bagi para guru di awal Februari. Kabar tersebut terkait akan adanya pencairan honor bagi guru kategori tertentu.
Kabar baik tersebut dibagikan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah bahwa guru swasta yang termasuk pada guru non sertifikasi akan terima honor.
Penerima honor, atau guru swasta non sertifikasi yang memenuhi kriteria khusus adalah salah satunya.
Baca Juga: Lirik Lagu Tak Dianggap oleh Nabila Taqiyyah, Ceritakan Seseorang yang Dipandang Sebelah Mata
Jumlah guru swasta di Kabupaten Kudus yang mendapatkan honor guru pada tahun 2023 ini sebanyak 8.120 guru swasta.