BERITASOLORAYA.com- Bagi guru non sertifikasi yang berada di bawah naungan Kemenag wajib mengetahui info penting ini.
Info penting untuk guru non sertifikasi ini berkaitan dengan program PPG Dalam Jabatan.
Di mana program PPG Dalam Jabatan untuk guru non sertifikasi ini telah dijelaskan melalui surat edaran Kemenag dengan nomor B-514/DJ.I/Dr.I.IV/KP.08/02/2023 yang diterbitkan pada tanggal 2 Februari 2023.
Surat edaran Kemenag untuk guru ini secara detail membahas mengenai update data sertifikasi, TPG, dan tunjangan insentif guru PAI tahun 2023.
Melalui surat edaran tersebut Kemenag menyampaikan bahwa bagi guru PAI yang telah lulus seleksi akademik maupun yang belum lulus seleksi akademik agar segera melakukan aktivasi jadual mengajar.
Selain itu, juga diharuskan melakukan validasi data portofolio yang tercantum data-data seperti: tanggal lahir, TMT, pendidik, NUPTK, status pegawai beserta gaji pokok, dan kualifikasi pendidikan beserta prodinya.
Selain itu juga untuk proses pendaftaran guru non sertifikasi yang mengikuti program PPG Dalam Jabatan pada tahun 2023 ini akan diinformasikan nanti.
Perlu diketahui bahwasanya program PPG Dalam Jabatan merupakan program yang diperuntukkan bagi guru non sertifikasi.