Hore, Pendataan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 Akan Dibuka, Ini Timeline Lengkap Pendataannya

- 16 Februari 2023, 16:45 WIB
Pendataan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 Akan Dibuka, Ini Timeline Lengkap Pendataannya
Pendataan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 Akan Dibuka, Ini Timeline Lengkap Pendataannya /Instagram upt.p4op

1. SD/MI/SLB, biaya personal per bulan yaitu sebesar Rp250.000, sementara untuk SPP sekolah swasta per bulan yaitu sebesar Rp130.000.

Baca Juga: Meski Tenaga Honorer Tak Jadi ASN, Tetap Bisa Tempuh Pola Ini. Lebih Menyejahterakan?

2. SMP/Mts/SMPLB, biaya personal per bulan yaitu sebesar Rp300.000, sementara untuk SPP sekolah swasta per bulan yaitu sebesar Rp170.000.

2. SMA/MA/SMALB, biaya personal per bulan yaitu sebesar Rp420.000, sementara untuk SPP sekolah swasta per bulan yaitu sebesar Rp290.000.

3. SMK, biaya personal per bulan yaitu sebesar Rp450.000, sementara untuk SPP sekolah swasta per bulan yaitu sebesar Rp240.000.

4. PKBM atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C), biaya personal per bulan yaitu Rp300.000.

5. LKP atau Lembaga Kursus Pendidikan, biaya personal per bulan adalah sebesar Rp1.800.000.

Baca Juga: Kemdikbud Ungkap 3 Sasaran Peserta Proses Verval PPG Dalam Jabatan. Cek, Apakah Anda Salah Satunya?

Dari besaran dana penerima KJP plus, perlu diketahui bahwasanya selama status keadaan darurat bencana dana KJP plus dapat digunakan untuk keperluan seperti:

- Biaya rutin dan berkala dapat digunakan untuk kebutuhan pangan, kesehatan, dan pendidikan

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah