Kabar Gembira, Penyandang Disabilitas akan Diprioritaskan Dapat KIP Kuliah

- 17 Februari 2023, 16:00 WIB
Ilustrasi. Penyandang disabilitas atau difabel diprioritaskan menjadi penerima KIP kuliah
Ilustrasi. Penyandang disabilitas atau difabel diprioritaskan menjadi penerima KIP kuliah /Foto: Pexels/Ivan Samkov/

BERITASOLORAYA.com – Penyandang disabilitas atau difabel menjadi peserta yang diprioritaskan untuk mendapat bantuan KIP Kuliah.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kemendikbudristek dalam Peraturan Kemendikbudristek Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pendidikan Khusus dan Diklat Layanan Khusus di Perguruan Tinggi terkait dengan bantuan pendidikan KIP Kuliah.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari puslapdik.kemdikbud.go.id, Jumat 17 Februari 2023, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengatakan Perguruan Tinggi tidak akan bertindak diskriminatif terhadap kaum penyandang disabilitas.

Maka dari itu, Mendikbudristek akan memberikan peluang yang lebih tinggi kepada penyandang disabilitas untuk meraih KIP Kuliah. Ia menegaskan, perguruan tinggi tidak boleh menolak mahasiswa difabel untuk belajar di kampus.

Baca Juga: Pengusaha UMKM Full Senyum, Pemerintah Gelontorkan Dana KUR Senilai Rp450 Triliun di Tahun 2023

Data Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) sejak 2019 hingga 2022 mencatat sebanyak 57 penyandang disabilitas mengikuti sosialisasi KIP.

Mereka tersebar di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Mereka terdiri dari penyandang disabilitas fisik, sensorik, mental dan intelektual.

Berdasarkan hasil laporan Puslapdik, ada 5 perguruan tinggi yang paling banyak menerima mahasiswa difabel penerima KIP Kuliah, antara lain:

Baca Juga: Kabar Bahagia untuk ASN, Lakukan Ini Sebelum Tanggal 22 Februari 2023. Cek Selengkapnya di Sini!

1. Universitas PGRI Argopuro Jember, Jawa Timur

Pada tahun ajaran 2021 dan tahun ajaran 2022, Universitas PGRI Argopuro PGRI Jember, menerima 26 penyandang disabilitas. Semua mahasiswa penyandang disabilitas yang masuk ke perguruan tinggi tersebut memiliki disabilitas fisik seperti amputasi, lumpuh, kusta, paraplegia, cerebral palsy (CP) dan lain-lain.

2. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)

Tahun 2020 hingga 2022, UNY menerima 10 mahasiswa disabilitas yang mendapatkan bantuan KIP Kuliah yang terdiri dari disabilitas fisik dan mental.

3. Universitas Prof. Dr. Hazairin SH, Bengkulu

Dari 2019 hingga 2022, universitas menerima penyandang disabilitas kategori tunanetra seperti tunanetra, tunarungu, dan tunawicara. Mahasiswa tersebar di program studi bimbingan dan konseling, manajemen.

Baca Juga: Resmi, ASN PPPK yang Telah Capai Usia Ini akan Diberhentikan. BKD Beri Penjelasan Begini...

4. Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin

Universitas ini telah menerima beberapa mahasiswa disabilitas penerima KIP Kuliah kategori fisik dan intelektual pada tahun 2020 dan 2021.

5. Universitas Muhammadiyah Purworejo, Jawa Timur

Universitas Muhammadiyah Purworejo Jawa Timur tercatat di tahun 2021 lalu, menerima beberapa mahasiswa/mahasiswi penyandang disabilitas penerima KIP Kuliah dengan kategori fisik dan sensorik.

Menurut Subkoordinator KIP Kuliah Puslapdik, Muni Ika, mengatakan tidak ada perlakuan khusus atau diskriminatif antara penyandang disabilitas dan mahasiswa reguler sesama penerima KIP Kuliah.

Baca Juga: Penghapusan Tenaga Honorer pada November 2023 Bikin Susah Daerah Ini, Pemkot Tunggu Arahan Pusat

Ia menambahkan untuk persyaratan semuanya sama. Kalaupun ada persyaratan lain, itu tergantung dari kebijakan masing-masing kampus.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah