Selain itu pembahasan Dana BOP Kesetaraan yang kedua dan tidak kalah penting yakni terkait jenis Dana BOP Kesetaraan itu sendiri.
Diketahui bahwa Dana BOP Kesetaraan itu terdiri dari Dana BOP Kesetaraan Reguler dan Dana BOP Kesetaraan Kinerja.
Selanjutnya informasi Dana BOP Kesetaraan yang bisa Anda ketahui yaitu persyaratan penerima Dana BOP Kesetaraan.
Dalam pembahasan terkait syarat penerima Dana BOP Kesetaraan ini terdiri dari dua jenis, yakni persyaratan penerima Dana BOP Kesetaraan Reguler dan Dana BOP Kesetaraan Kinerja.
Adapun yang pertama adalah tentang syarat penerima Dana BOP Kesetaraan Reguler yang perlu Anda ketahui.
Ada beberapa syarat penerima Dana BOP Kesetaraan Reguler yang perlu Anda ketahui, antara lain:
a. Mempunyai NPSN
Syarat pertama penerima Dana BOP Kesetaraan Reguler adalah memiliki NPSN yang terdata di aplikasi Dapodik.
b. Memutakhirkan Data Dapodik
Kedua yang menjadi syarat penerima Dana BOP Kesetaraan Reguler adalah memutakhirkan data Dapodik paling lambat yakni 31 Agustus TA sebelumnya.