Adapun mengenai jadwal pencairan TPG dan sertifikasi akan dirinci sebagai berikut.
- Pencairan TPG triwulan I: pada bulan Maret, dengan sinkronisasi data dilakukan bulan Februari.
- Pencairan TPG triwulan II: pada bulan Juni, dengan sinkronisasi data dilakukan bulan Mei.
- Pencairan TPG triwulan III: pada bulan September, dengan sinkronisasi data dilakukan bulan Agustus.
- Pencairan TPG triwulan IV: pada bulan November, dengan sinkronisasi data dilakukan bulan Oktober.
Namun, untuk tanggal pencairannya menyesuaikan kebijakan pemerintah daerah masing-masing wilayah.
Tunjangan yang diberikan pemerintah untuk guru sertifikasi ini tidak bisa cair apabila mengalami hal-hal berikut.
Guru sertifikasi telah meninggal dunia.