Terkait dengan besaran rupiah yang diterima oleh mahasiswa pengganti, pihak Kemendikbud menetapkan bahwasanya menyatakan untuk besaran rupiahnya akan tetap seperti penerima KIP Kuliah sebelumnya.***
Terkait dengan besaran rupiah yang diterima oleh mahasiswa pengganti, pihak Kemendikbud menetapkan bahwasanya menyatakan untuk besaran rupiahnya akan tetap seperti penerima KIP Kuliah sebelumnya.***
Editor: Dian R.T.L. Syam