Selamat, Guru Ini Bisa Dapat Tunjangan Sertifikasi Alami Kenaikan, Berlaku Untuk TPG Triwulan 1 Hingga 4

- 27 Februari 2023, 19:03 WIB
Kemdikbud jelaskan pencairan tunjangan sertifikasi guru kategori ini bisa dapat 2 kali lipat jika begini
Kemdikbud jelaskan pencairan tunjangan sertifikasi guru kategori ini bisa dapat 2 kali lipat jika begini /instagram.com/@nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com – Jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 hingga triwulan 4 di tahun 2023 sudah ditentukan sebelumnya pada regulasi terutama yang berada di bawah naungan Kemdikbud Ristek.

Berdasarkan pada Juknis yang sebelumnya sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022, jadwal tentang waktu pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG direncanakan akan disalurkan pada bulan Maret tahun 2023.

Akan tetapi, jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

Baca Juga: Berakhir Besok, Para Peserta SNBP Pastikan Telah Terdaftar, Pendaftaran Dianggap Selesai Apabila…

Perlu diketahui, benarkah tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 hingga triwulan 4 di tahun 2023 akan mengalami kenaikan?. Maka dari itu, simak informasi berikut berdasarkan pada regulasi Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 18 Tahun 2021.

Persekjen Kemendikbud Ristek tersebut telah dijelaskan bahwa terkait pengelolaan penyaluran tunjangan sertifikasi guru atau TPG dan juga tunjangan khusus bagi guru non PNS sudah ditentukan.

Berdasarkan regulasi tersebut, pemerintah menetapkan berapa besaran tunjangan sertifikasi guru atau TPG bagi guru non PNS yang telah memiliki sertifikat pendidik.

Baca Juga: Terjadi Gempa di Sigi, Sulawesi Tengah, Badan Geologi Beri Analisis Penyebab, Dampak, dan Rekomendasi

Inilah ketentuan besaran tunjangan sertifikasi guru non PNS sesuai pada juknis lama yaitu Persekjen Kemendikbud Ristek Nomor 6 Tahun 2020 adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x