- Selanjutnya, klik “Masuk”
- Tahap terakhir, hasil pengumuman seleksi PPPK guru 2022 akan muncul di halaman dashboard
Nantinya, untuk pelamar PPPK guru 20022 yang berhasil lolos, akan mendapatkan hak gaji dan tunjangan seperti yang tertulis dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 98 Tahun 2020.
Baca Juga: Ini Hasil Rapat Panselnas Terbaru, 2.100 Tenaga Honorer Diakomodir
Terdapat 5 tunjangan yang diterima PPPK sebagai berikut:
1. Tunjangan pangan
2. Tunjangan jabatan struktural
3. Tunjangan keluarga
4. Tunjangan fungsional
5. Tunjangan lainya.