Dapat Tunjangan Makin Dekat, Sertifikasi Guru Tahun 2023, Ditunggu Kemdikbud 4 Hari Lagi...

- 4 Maret 2023, 09:50 WIB
Sertifikasi Guru Tahun 2023, Kemdikbud Ristek Tunggu 4 Hari Lagi
Sertifikasi Guru Tahun 2023, Kemdikbud Ristek Tunggu 4 Hari Lagi /Instagram nadiemmakarim

Selain itu, terdapat beberapa persyaratan yang harus guru ketahui, seperti diantaranya yakni:

- Terdaftar sebagai peserta verval yang dikeluarkan oleh Dirjen GTK

Baca Juga: Program PPG Prajabatan Dibuka April 2023? Simak Aturan Syarat Barunya

- Terdaftar pada Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

- Memiliki NUPTK atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan

- Masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah

- Sehat jasmani dan rohani

- Berkelakuan baik

- Berusia setinggi-tingginya yaitu 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023

Dari semua persyaratan administrasi di atas, guru harus mengunggahnya melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah