BERITASOLORAYA.com- Kabar baik untuk sertifikasi guru pada tahun 2023 yang disampaikan langsung oleh Kemdikbud Ristek.
Persoalan sertifikasi guru pada tahun 2023 disampaikan melalui surat edaran Kemdikbud Ristek dengan nomor 0334/B2/GT.00.05/2023 pada tanggal 21 Februari 2023.
Perlu guru ketahui bahwasanya untuk surat edaran Kemdikbud Ristek tersebut membahas mengenai Informasi verifikasi dan validasi administrasi bagi guru peserta PPG angkatan 1 hingga 7.
Lebih lanjut melalui surat edaran tersebut, Kemdikbud menyampaikan bahwasanya dalam rangka persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2023.
Direktorat PPG akan melaksanakan verifikasi dan validasi atau verval administrasi bagi guru-guru di seluruh Indonesia yang dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Info Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Jadi Incaran, Coba Simak Hal Ini Sekarang, Resmi Lho!
Dari arahan untuk verval data, terdapat beberapa poin penting yang harus guru ketahui seperti diantaranya yakni:
1. Bagi peserta PPG angkatan 1 hingga 7 agar melakukan verifikasi dan validasi berkas untuk calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2023.
Untuk guru yang termasuk ke dalam kategori tersebut, maka masuk ke dalam peserta verval sasaran 4.
Selain itu, terdapat beberapa persyaratan yang harus guru ketahui, seperti diantaranya yakni:
- Terdaftar sebagai peserta verval yang dikeluarkan oleh Dirjen GTK
Baca Juga: Program PPG Prajabatan Dibuka April 2023? Simak Aturan Syarat Barunya
- Terdaftar pada Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Memiliki NUPTK atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- Masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah
- Sehat jasmani dan rohani
- Berkelakuan baik
- Berusia setinggi-tingginya yaitu 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023
Dari semua persyaratan administrasi di atas, guru harus mengunggahnya melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
Selain itu, bagi guru Dalam Jabatan juga terdapat informasi berikut ini:
1. Belum lulus Uji Tulis Nasional PLPG verval akan dilaksanakan setelah verval peserta sasaran 4
2. Belum termasuk ke dalam kategori peserta verval sasaran 1 hingga 4, Kemdikbud meminta agar guru yang bersangkutan menunggu informasi berikutnya dengan turut memantau laman https://ppgkemdikbud.go.id dan juga akun SIMPKB masing-masing secara berkala.
Untuk jadwal pelaksanaan verval adalah sebagai berikut:
- Pendaftaran, pada tanggal 22 hingga 27 Februari 2023
- Perbaikan berkas, pada tanggal 28 Februari hingga 5 Maret 2023
- Verifikasi dan validasi oleh petugas, pada tanggal 28 Februari hingga 8 Maret 2023
Itulah jadwal pelaksanaan untuk verval guru di tahun 2023 ini.
Dalam hal ini, bagi guru yang telah melalui proses tahapan untuk sertifikasi, nantinya akan ada sertifikat pendidik.
Sertifikat pendidik tersebut nantinya juga akan membuat guru layak untuk mendapatkan tunjangan.***