Sementara itu, Ketua Umum PB PGRI Prof Unifah Rosyidi turut angkat bicara soal sertifikat guru penggerak sebagai syarat menjadi kepala sekolah.
Prof Unifah pun menyatakan ketidaksetujuannya atas kebijakan ini sebab semua guru memiliki kesempatan yang sama. Terlebih, mereka yang sudah melakukan diklat berhak untuk diprioritaskan menjadi kepala sekolah.
“Mau guru penggerak atau tidak, beru ruang, beri kesempatan pada semua. Pengangkatan kepala sekolah ‘kan kewenangan pemerintah daerah. Ya, kami berharap diskresi dari pemda untuk memilih,” terangnya.***