Guru Kategori Ini Diminta Kemdikbud Siapkan Berkas, Mulai Tanggal 11 Maret 2023

- 10 Maret 2023, 20:12 WIB
Ilustrasi berkas yang harua dikumpulkan oleh guru sebagaimana instruksi dadi Kemdikbud
Ilustrasi berkas yang harua dikumpulkan oleh guru sebagaimana instruksi dadi Kemdikbud /Freepik/jcomp

- Scan ijazah asli 

- Scan Daftar Riwayat Hidup (DRH) ditandatangani peserta dan bermaterai 10.000 

- Surat Pernyataan 5 poin tanda tangan peserta dan bermaterai, isinya tentang:

Baca Juga: BRI Sediakan Berbagai Jenis KUR dengan Nominal Besar, UMKM dan Calon TKI Merapat

1) Peserta tidak pernah dipidana penjara sesuai putusan pengadilan yang sudah mempunyai hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan penjara 2  tahun atau lebih;

2) Peserta tidak pernah diberhentikan secara dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

Peserta tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, POLRI atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta (termasuk juga pegawai BUMN/BUMD).

3) Tidak berstatus CPNS/PNS, PPPK atau Anggota TNI, Polri.

4) Tidak berstatus anggota/pengurus Partai Politik atau terlibat partai politik praktis.

Baca Juga: Titik Terang Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2023, Ada Tanda-Tanda Tunjangan Masuk Rekening?

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x