Kejutan Awal April, Guru Sertifikasi Bakal Terima Uang dengan Jumlah Besar, Cek Informasinya, Resmi!

- 12 Maret 2023, 22:23 WIB
Kejutan Awal April, Guru Sertifikasi Bakal Terima Uang dengan Jumlah Besar
Kejutan Awal April, Guru Sertifikasi Bakal Terima Uang dengan Jumlah Besar /Pexels.com/Mikhail Nilov/

BERITASOLORAYA.com – Guru penerima tunjangan sertifikasi wajib merapat, ada informasi resmi terkait pemberian tunjangan di tahun 2023 ini.

Pada bulan April 2023 ini, guru sertifikasi digandrungi banyak kejutan yang berkaitan dengan pemberian tunjangan dari pemerintah.

Pasalnya, guru sertifikasi akan menerima dua uang di awal April 2023 sebagai wujud apresiasi dari pemerintah kepada guru yang sudah sertifikasi.

Informasi untuk guru sertifikasi ini pasti sudah banyak dinantikan oleh para guru, mengingat sudah banyak informasi terkait dengan pembayaran tunjangan profesi guru atau TPG.

TPG merupakan salah satu tunjangan yang diberikan untuk guru sertifikasi dan akan dicairkan setiap tiga bulan sekali atau triwulan.

Baca Juga: Hore, 141 Orang Dinyatakan Lulus PPPK Guru 2022. Pemkab Hanya Beri Waktu 3 Hari untuk Lakukan Ini...

TPG triwulan 1 menurut jadwal akan cair pada bulan Maret 2023, dan sering diterima oleh para guru sertifikasi pada bulan April.

Dalam hal pencairan TPG ini, guru penerima juga harus melakukan sinkronisasi data yang sudah dilaskanakan pada tanggal 28 – 29 Februari 2023 lalu.

Sinkronisasi data tersebut guna memastikan data guru valid dan sesuai dengan Dapodik serta pada Info GTK guru masing-masing.

Kemdikbud juga sudah menerbitkan Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 4 Tahun 2022 tentang arahan sinkronisasi data guru sertifikasi tersebut.

Maka pada bulan April 2023 mendatang guru akan menerima tunjangan sertifikasi dengan terlebih dahulu memastikan status validasi TPG telah sukses dan benar.

Baca Juga: HORE, Bisa Dapat Sertifikasi jika Ikuti Program Ini, Kemdikbud: Guru dan Kepala Sekolah dengan Kategori...

Namun, ternyata pada Info GTK masih ada guru yang belum dinyatakan valid, sehingga dinyatakan masih proses validasi.

Jangan khawatir, bagi guru yang datanya pada Info GTK belum valid tandanya data tersebut masih dalam proses penarikan dan belum terbaca secara keseluruhan.

Satu hal yang harus diperhatikan adalah tampilan awal Info GTK yang terdapat bagian bawah kiri ada tanggal update.

Sejalan dengan hal tersebut, pada Bukuu II Nota Keuangan pada RAPBN 2023 disebutkan adanya anggaran untuk tunjangan, THR, dan lainnya.

Informasi ini tentu menambah kejutan bagi guru sertifikasi, sebab berdasarkan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2023, menjelaskan bahwa THR dan gaji ke-13 akan diberikan.

Baca Juga: Penting! Mulai Maret, Guru Non Sertifikasi Kategori Ini Sudah Bisa Ajukan Tunjangan Insentif 2023

Sementara itu, pemberian THR sendiri, ada regulasi yang berlaku yaitu Permendikbud Ristek nomor 75/PMK.05/2022.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa THR akan dicairkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya tiba, dan tentu ini menjadi informasi penting bagi seluruh guru sertifikasi.

Untuk itu, bagi seluruh guru sertifikasi hendaknya mencermati informasi penting ini dan jangan sampai ada hal yang terlewat.

Semoga pemberian tunjangan ini bisa segera diinformasikan lebih lanjut oleh pemerintah kepada para guru sertifikasi.***

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x