HORE, Bisa Dapat Sertifikasi jika Ikuti Program Ini, Kemdikbud: Guru dan Kepala Sekolah dengan Kategori...

- 12 Maret 2023, 21:15 WIB
Ilustrasi guru dan kepala sekolah kategori tertentu bisa sertifikasi dengan program dari Kemdikbud
Ilustrasi guru dan kepala sekolah kategori tertentu bisa sertifikasi dengan program dari Kemdikbud /

BERITASOLORAYA.com – Guru dan kepala sekolah cermati informasi terbaru dari Kemdikbud yang berkaitan dengan sertifikasi berikut.

Program sertifikasi merupakan salah satu hal yang sangat diinginkan oleh para guru dan kepala sekolah, meskipun selama ini prosesnya masih terbilang cukup lama.

Namun, setelah adanya surat edaran dari Kemdikbud yang berkaitan dengan persiapan sertifikasi ini maka sejatinya guru dan kepala sekolah akan semakin mudah dalam mendapatkan sertifikasi.

Guru dan kepala sekolah bisa mengikuti program PPG Dalam Jabatan 2023, sebagaimana yang disebutkan oleh Kemdikbud dalam surat edarannya.

Untuk bisa mendapatkan sertifikasi, maka guru dan kepala sekolah kategori tertentu ini bisa mengikuti PPG Dalam Jabatan 2023.

Baca Juga: Penting! Mulai Maret, Guru Non Sertifikasi Kategori Ini Sudah Bisa Ajukan Tunjangan Insentif 2023

Sebab guru dan kepala sekolah ini bisa mengikuti program sertifikasi agar bisa mendapatkan sertifikat pendidik dari pemerintah.

Kedepannya, sertifikat pendidik tersebutlah yang dijadikan syarat mutlak bagi guru maupun kepala sekolah untuk mendapatkan tunjangan TPG.

Sejalan dengan hal tersebut, Kemdikbud secara resmi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 0414/B2/GT.00.05/2023 pada 7 Maret 2023.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x