BERITASOLORAYA.com - Guru non sertifikasi diharapkan mengikuti tes Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Pendidikan Profesi Guru (USKA - PPG) tahun 2023.
Tes tersebut diperuntukkan bagi guru non sertifikasi yang mengajar di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
Diketahui bahwa Kemenag akan menggelar Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Pendidikan Profesi Guru (USKA - PPG) madrasah dalam jabatan tahun 2023 untuk guru non sertifikasi.
Bahkan, soal USKA - PPG madrasah saat ini sedang disusun dan di-review Kemenag yang dikerjakan oleh para ahli dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia yang dilakukan di Yogyakarta.
Uji Seleksi Kompetensi Akademik PPG 2023 diharapkan dapat memberi input yang berkualitas pada penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan.
"Jangan sampai guru-guru yang lulus Uji Seleksi Kompetensi Akademik tersebut adalah guru-guru yang tidak layak dan tidak memiliki ghirah perjuangan yang tinggi," kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain.
Butir-butir soal yang akan diujikan, menurut Kepala Subdirektorat Bina GTK MI dan MTs, Ainurrafiq harus disusun dan di-review secara cermat dan melewati Uji Keterbacaan.
Baca Juga: Investasi Saham dan Pasar Modal Syariah, Berikut Penjelasannya untuk Umat Islam
Hal itu dimaksudkan agar guru bisa memahami maksud dan tujuan soal dengan mudah saat Ujian Seleksi Kompetensi Akademik PPG, intinya diharapkan agar soal-soal yang tidak layak uji, tidak muncul saat seleksi.
Diketahui bahwa tahun sebelumnya, memang masih ditemukan soal di bawah standar, sehingga kurang merepresentasikan kemampuan calon mahasiswa PPG.
Subkoordinator Bina Guru Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah yang juga Sekretaris Panitia Nasional PPG Kemenag, Mustofa Fahmi menambahkan soal juga harus memerhatikan kondisi kemampuan guru madrasah.
Hal itu karena melihat dari perbedaan usia dan sebaran wilayah yang sangat mempengaruhi kemampuan guru dalam mengerjakan soal.
Intinya tidak memiliki tendensi yang menguntungkan kelompok-kelompok dengan usia atau wilayah tertentu.
Kemenag mengadakan ujian tersebut dimaksudkan agar dapat mengoptimalkan kualitas input mahasiswa yang akan menjadi peserta PPG tahun 2023.
Dengan begitu, para guru yang akan mendapatkan sertifikat pendidik adalah guru yang berkualitas yang dapat meningkatkan taraf kualitas pendidikan di Indonesia.
Adapun pelaksanaan ujian USKA - PPG akan digelar Kemenag pada tanggal 24 hingga tanggal 26 Maret di tahun 2023.
Demikian informasi untuk guru non sertifikasi yang diharapkan mengikuti ujian yang akan dimulai oleh Kemenag pada tanggal 24 Maret tahun 2023.***