BERITASOLORAYA.com - Salah satu syarat mendapatkan tunjangan sertifikasi guru adalah dengan mengikuti program sertifikasi guru.
Sehubungan dengan hal itu, terdapat informasi mengenai sertifikasi guru tahun 2023 di bawah naungan Kementerian Agama atau Kemenag.
Diketahui bahwa terdapat informasi dari Kemenag mengenai sertifikasi guru tahun 2023 soal akan digelarnya Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Pendidikan Profesi Guru (USKA - PPG) Madrasah dalam Jabatan tahun 2023.
Baca Juga: Perhatikan 3 Hal Ini saat Berinvestasi pada Aset Surat Utang Obligasi di Pasar Modal
Kemenag saat ini sedang menyusun dan juga mereview mengenai soal USKA-PPG madrasah.
Para ahli yang didatangkan dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia, turut ikut menyusun soal-soal yang berlangsung di Yogyakarta.
Diadakannya Uji Seleksi Kompetensi Akademik PPG 2023 oleh Kemenag diharapkan dapat memberi input yang berkualitas terkait penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain menyampaikan kepada penyusun soal mengenai harapan mengenai kualitas guru yang nantinya lulus.
"Jangan sampai guru-guru yang lulus Uji Seleksi Kompetensi Akademik tersebut adalah guru-guru yang tidak layak dan tidak memiliki ghirah perjuangan yang tinggi," katanya.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Bina GTK MI dan MTs, Ainurrafiq menyebut butir-butir soal tersebut harus disusun dan juga harus direview secara cermat.