P1 PPPK Guru 2022 yang Kena Pembatalan Penempatan Jangan Khawatir, Tetap Jadi Prioritas, Tidak Usah Tes Lagi?

- 15 Maret 2023, 08:45 WIB
Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani memberi kabar terbaru mengenai nasib pelamar P1 PPPK Guru 2022 terkait dengan pembatalan penempatan
Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani memberi kabar terbaru mengenai nasib pelamar P1 PPPK Guru 2022 terkait dengan pembatalan penempatan /Tangkapan layar youtube.com/KEMENDIKBUD RI

BERITASOLORAYA.com – Beberapa waktu lalu sebanyak 3.043 pelamar P1 PPPK Guru 2022 mendapatkan kabar buruk, yakni pembatalan penempatan dalam seleksi PPPK Guru 2022.

Ditjen GTK memberi pengumuman terkait dengan pembatalan penempatan 3.043 pelamar P1 PPPK Guru 2022 melalui Surat Pengumuman Nomor 1199/B/GT.00.08/2023 lengkap dengan tanda tangan Dirjen GTK Nunuk Suryani.

Sebanyak 3.043 pelamar P1 PPPK Guru 2022 yang menerima pembatalan penempatan tidak untuk 1 daerah saja, tetapi tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Hal ini menyebabkan P2G memikirkan bagaimana nasib para guru tersebut dan alasan apa yang membuat Ditjen GTK melakukan pembatalan penempatan 3.043 pelamar P1 PPPK Guru 2022.  

Baca Juga: THR dan Gaji ke 13 Dipercepat Pemberiannya, Ini Kategori ASN yang Akan Mendapatkan, Cek Golongan Kamu...

Pembatalan penempatan 3.043 pelamar P1 PPPK Guru 2022 ini menyebabkan berbagai pihak membuka suara untuk keadilan para guru yang sebelumnya mendapatkan penempatan. Persoalan ini terus bergulir pada masyarakat dan pemerintah.

Berdasarkan persoalan pembatalan 3.043 pelamar P1 PPPK Guru 2022 tersebut Ditjen GTK melalui unggahan Instagramnya @ditjen.gtk.kemdikbud mengumumkan hal-hal yang berkaitan dengan nasib 3.043 pelamar P1 PPPK Guru 2022.

Seperti yang dikutip oleh BeritaSoloRaya.com pada Selasa, 14 Maret 2023 tersebut, Ditjen GTK menyebutkan bahwa 3.043 pelamar P1 PPPK Guru 2022 tetap akan menjadi P1 untuk seleksi PPPK Guru 2023.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x