Tahap selanjutnya adalah menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah dan memilih seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
Kemudian selesaikan proses pendaftaran di Portal atau Sistem Informasi Seleksi Nasional untuk mendapatkan kualifikasi penerimaan perguruan tinggi sepanjang jalur seleksi yang dipilih. Adapun proses sinkronisasi dengan sistem akan dilakukan dengan menggunakan skema host-to-host.
Bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus dalam seleksi perguruan tinggi kemudian dilakukan verifikasi lebih lanjut. Setelah itu, pihak perguruan tinggi bisa mengajukan mahasiswa penerima KIP Kuliah. ***