3. Data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Anda perlu memastikan bahwasanya berkas-berkas yang akan Anda gunakan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima KIP Kuliah benar-benar valid, sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek.
Setelah berkas-berkas penting itu sudah valid dan terkumpul, maka Anda perlu mengetahui prosedur tahap-tahap yang harus dilakukan untuk mendaftarkan KIP Kuliah.
Anda dapat melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
Setelah Anda membuka laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, masukkan berkas-berkas Anda seperti NIK, NISN, NPSN dan pastikan alamat email Anda aktif dan valid.
Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan keabsahan data Anda (NIK, NISN dan NPSN) serta mempertimbangkan kelayakan untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah.
Jika data-data yang dimasukkan sudah benar, sistem KIP Kuliah akan memvalidasi dan memberikan Anda nomor pendaftaran dan kode akses alamat email yang didaftarkan.