Resmi, Dirjen GTK Adakan Siaran Pers untuk P1 PPPK Guru 2022 yang Tidak Dapat Penempatan, ini Solusinya

- 15 Maret 2023, 12:16 WIB
Dirjen GTK menyampaikan poin penting untuk pelamar P1 PPPK Guru 2022 yang tidak mendapatkan penempatan.
Dirjen GTK menyampaikan poin penting untuk pelamar P1 PPPK Guru 2022 yang tidak mendapatkan penempatan. /gtk.kemdikbud.go.id/


BERITASOLORAYA.com - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud telah mengumumkan adanya pembatalan penempatan bagi P1 PPPK guru tahun 2022.

Diketahui bahwa pengumuman hasil seleksi PPPK guru tahun 2022 untuk pelamar P1, P2, P3 dan umum diumumkan oleh Kemdikbud pada Kamis, 9 Maret 2023 lalu.

Berdasarkan pengumuman untuk P1, P2, P3 dan umum seleksi PPPK guru tahun 2022 sebanyak lebih dari 250.300 guru lulus seleksi dan mendapatkan penempatan.

Baca Juga: Alhamdulillah! Erick Thohir Jalankan Mudik Gratis BUMN Ramadhan 2023, Catat Tanggalnya Jangan Sampai Kelewatan

Pada seleksi PPPK guru tahun sebelumnya, terdapat lebih dari 300.000 guru honorer yang telah mendapatkan penempatan.

Total guru yang sudah mendapatkan penempatan pada seleksi PPPK guru yaitu lebih dari 550.000 guru honorer yang telah menjadi Guru ASN PPPK.

“Kami turut berbahagia atas kelulusan Ibu/ Bapak guru. Selamat kepada para peserta seleksi yang lulus seleksi. Semoga dengan diterimanya menjadi ASN PPPK, semangat ibu-bapak bertambah untuk pendidikan terbaik bagi anak-anak bangsa,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani.

Baca Juga: P1 yang Belum Dapat Penempatan Akan Tergeser dari Sekolah Induk? Begini Jawaban Ditjen GTK Kemdikbud…

Namun, sayangnya terdapat sebanyak 3.043 pelamar P1 yang tidak mendapatkan penempatan pada seleksi PPPK guru tahun 2022.

Hal itu disampaikan melalui surat pengumuman Dirjen GTK. Disampaikan bahwa pembatalan penempatan P1 karena bagian dari proses yang sesuai aturan, yakni proses sanggah.

Sehubungan itu, dalam siaran pers, Nunuk menyampaikan 4 poin penting yang perlu dipahami terkait penyebab pembatalan seleksi PPPK guru tahun 2022.

Baca Juga: 3.043 P1 yang Gagal Dapat Penempatan di PPPK Guru 2022, Simak 4 Poin dari Kemdikbud, Nomor 3 Bikin Tenang

1. Pembatalan penempatan pelamar P1 adalah bagian dari proses sanggah dalam seleksi, namun pada dasarnya yang dibatalkan hanya penempatan bukan kelulusan pelamar tersebut.

2. Para pelamar yang mendapat pembatalan tersebut, masih tetap berstatus sebagai P1. Maksudnya yaitu pelamar masih tetap diprioritaskan menjadi ASN PPPK.

3. Para pelamar P1 yang tidak mendapat penempatan akan otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan status P1.

4. Pelamar P1 tidak akan tergeser dari sekolah induknya.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk P1 Guru PPPK 2022 yang Batal Penempatan, Dirjen GTK Kemdikbud Sampaikan Kesempatan Ini

“Kepada 3.043 pelamar P1 yang akhirnya tidak mendapatkan penempatan, tidak perlu khawatir, Ibu dan Bapak tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing-masing pada tahun 2023 ini," kata Nunuk.

Dirjen GTK Kemendikbudristek turut memberi dorongan kepada pemerintah daerah supaya bersama dalam berkomitmen yang tinggi dan berpartisipasi aktif.

Sementara itu, Nunuk juga menghimbau pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan, untuk segera mengajukan formasi.

Baca Juga: Masih Ada Waktu untuk Wujudkan Impianmu Belajar di Perguruan Tinggi dengan KIP Kuliah

"Kita semua ingin para guru mendapatkan penempatan formasi sesuai kebutuhan daerah dan memperoleh pendapatan yang layak.” tandas Nunuk.

Informasi secara lengkapnya mengenai pegawai PPPK dapat kunjungi laman ini: https://gtk.kemdikbud.go.id/. Twitter : @gtk_kemdikbud, Instagram : ditjen.gtk.kemdikbud, Facebook : Ditjen GTK Kemdikbud RI atau Youtube : Ditjen GTK Kemdikbud RI.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x