UPDATE PPPK 2023 JF Guru: Pemerintah Tetapkan Prioritas Utama yang Bakal Jadi ASN, Cek Segera!

- 16 Maret 2023, 10:52 WIB
Ilustrasi pelamar guru ASN PPPK 2023 yang bakal langsung dapat penempatan tanpa seleksi tes.
Ilustrasi pelamar guru ASN PPPK 2023 yang bakal langsung dapat penempatan tanpa seleksi tes. /Dok. InfoPublik/

Salah satu kategori yang dianggap memiliki ‘tiket emas’ adalah kategori prioritas 1 atau P1. Diketahui kategori pelamar dalam seleksi PPPK guru 2022 terdiri dari P1, P2, P3, dan pelamar umum.

Baca Juga: Selangkah Lagi Jadi ASN, Honorer Ini Tinggal Tunggu Pengusulan NI PPPK, Siapa Saja?

Kategori P1 pada seleksi PPPK 2022 adalah para pelamar PPPK guru 2021 yang lulus passing grade atau memenuhi nilai ambang batas.

Namun, pada tahun berkenaan, para pelamar P1 tersebut belum mendapatkan penempatan dan gagal menjadi ASN pada formasi 2021.

Pada seleksi PPPK guru 2022, P1 menjadi prioritas utama yang akan langsung penempatan dan menjadi ASN tanpa tes, karena bisa menggunakan hasil tes di periode seleksi sebelumnya.

Baca Juga: Nasib P1 yang Batal Penempatan PPPK Guru 2022, Nunuk Suryani Beri Kabar Gembira, Alhamdulillah...

Sayangnya, sejumlah 3.043 P1 PPPK guru 2022 batal mendapatkan penempatan dan gagal menjadi ASN pada formasi 2022. Hal itu lantaran ada 3.043 P1 lainnya yang memiliki penilaian lebih baik dan ditetapkan memperoleh penempatan.

Dengan begitu, 3.043 P1 PPPK guru 2022 yang batal penempatan ditetapkan menjadi prioritas utama pada pengadaan ASN PPPK 2023 dan tinggal menunggu penempatan dari pemerintah daerah.

Hal ini sesuai dengan penjelasan Nunuk Suryani selaku Dirjen GTK Kemendikbudristek.

Empat Poin Penting dari Nunuk Suryani

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x