Perlu diketahui, pembatalan yang sebelumnya dilakukan tidak memengaruhi kelulusannya, hanya penempatannya saja.
Kabar baiknya, pelamar seleksi PPPK guru kategori P1 tahun 2022 tersebut akan mendapatkan prioritas untuk diangkat menjadi ASN pada seleksi PPPK yang akan diadakan pada tahun 2023 nanti.
Selain itu, sebanyak 3.043 pelamar PPPK guru kategori P1 tersebut akan secara otomatis termasuk dalam daftar proses seleksi PPPK guru tahun 2023.
Bahkan, guru honorer tersebut tidak akan bergeser dari sekolah induk.
Dirjen GTK Nunuk Suryani juga menjelaskan jika Kemdikbud telah berupaya mendorong pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi untuk kebutuhan guru supaya segera membuat pengajuan formasinya.
Berkaitan dengan hal itu, kebutuhan guru ASN pada saat ini termasuk masih cukup tinggi, sekitar 1,3 juta yang masih kosong.
Namun, pada seleksi PPPK guru tahun 2022 kemarin hanya sekitar 293.890 guru yang dinyatakan lulus seleksi PPPK dan mendapatkan penempatan.
Lebih lanjut, justru sekitar 193.954 guru yang lulus seleksi PPPK tahun 2022 tidak memperoleh formasi dari daerah karena hanya 40,9% dari formasi yang diusulkan oleh pemerintah daerah.***