Program 1 Juta Guru Diangkat ASN? Honorer Full Senyum, Menteri PANRB: Pemerintah Sudah Memutuskan..

- 17 Maret 2023, 09:28 WIB
Ilustrasi guru honorer akan diangkat menjadi ASN
Ilustrasi guru honorer akan diangkat menjadi ASN /setkab.go.id

BERITASOLORAYA.com - Terobosan 1 juta guru menjadi ASN melalui PPPK pada tahun 2021 memang masih menjadi sorotan, terlebih keluarnya hasil lebih dari 250 ribu guru telah diangkat pada pengadaan PPPK Guru tahun 2022.

 

Permasalahan guru honorer yang akan diangkat menjadi ASN baik melalui PPPK maupun ASN tentu berdasar dari proyeksi pemerintah, mencakup Kemdikbud hingga Kementerian PANRB yang hingga saat ini terus mencari solusi terbaik terkait tenaga honorer.

Proyeksi guru honorer untuk diangkat menjadi ASN karena adanya kekurangan guru sebanyak lebih dari 1 juta pada tahun 2021 dan dikatakan akan bertambah menjadi lebih dari 1,3 juta guru pada tahun 2024.

Adanya solusi pengangkatan guru honorer menjadi ASN tentunya menjadikan status honorer yang tidak pasti menjadi ASN sekaligus meningkatkan kesejahteraan dalam bentuk pendapatan hingga tunjangan.

Program 1 juta guru diangkat jadi ASN adalah salah satu program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Program ini berfokus pada pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan harapan mereka dapat bekerja dengan lebih baik dan memperoleh hak-hak yang sama dengan ASN lainnya, seperti jaminan pensiun dan kesehatan.

Program ini akan berfokus pada beberapa sektor, termasuk kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Pengadaan ASN 2023 bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat proses pembangunan di Indonesia.

Tenaga honorer termasuk guru honorer biasanya bekerja dengan gaji yang lebih rendah dan tidak mendapatkan hak-hak yang sama dengan pegawai tetap atau ASN.

Berkaitan dengan hal di atas, prosesi rekrutmen PPPK Guru tahun 2022 yang segera usai dan tidak lama setelah itu muncul kabar pengadaan ASN tahun 2023.

“Pemerintah sudah memutuskan rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023,” terang Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kementerian PANRB.

Seperti yang diketahui, pengadaan ASN tentu menjadikan tenaga honorer, termasuk guru menjadi lebih sejahtera mulai dari gaji yang stabil dan telah ditentukan oleh Undang-Undang yang berlaku.

Guru PPPK dapat menerima gaji pokok minimal sebesar Rp2.966.500, yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 mengenai Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Selain itu, para Guru PPPK juga akan menerima tunjangan profesi guru sebesar satu kali gaji pokok (jika telah memperoleh sertifikat guru) dan tunjangan lainnya.

Bagi para guru honorer yang selama ini hanya menerima honor yang sangat rendah, berkisar antara Rp300.000 hingga Rp900.000 per bulan, ini tentu menjadi berita yang menggembirakan.

Untuk mendukung rencana pengangkatan 1 juta guru, pemerintah telah menempatkan 250.300 guru melalui seleksi PPPK guru tahun 2022.

Meskipun begitu, untuk mencapai target yang telah ditetapkan, pemerintah masih perlu mengisi kekurangan kuota sekitar 749.700 guru dengan status ASN PPPK sampai tahun 2024.

Namun, agar dapat mencapai sasaran yang telah ditetapkan, pemerintah perlu menutup kekurangan sebanyak 749.700 guru berstatus ASN PPPK hingga tahun 2024.

Meskipun demikian, pihak pemerintah juga harus menjamin bahwa kualitas guru yang direkrut sesuai dengan standar nasional yang telah ditetapkan.

Selain itu, pemerintah harus memberikan kesempatan yang sama kepada individu terbaik dari berbagai latar belakang untuk bergabung dan mengabdikan diri sebagai guru.***

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x