BERITASOLORAYA.com - Pemerintah Indonesia meluncurkan program 1 juta guru PPPK untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Program ini bertujuan untuk merekrut 1 juta guru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021 hingga 2024.
Program 1 juta guru PPPK menjadi sebuah solusi bagi permasalahan guru honorer di Indonesia, salah satunya untuk mendapatkan penghasilan tetap serta tunjangan yang sama dengan guru yang sudah menjadi PNS.
Namun, formasi dalam PPPK 2023 ini apakah masih banyak dan guru honorer bisa santai dalam mempersiapkan pengadaan ASN 2023? Simak informasinya di bawah ini.
Baca Juga: THR 2023 Segera Cair, Tapi Pegawai Harus Tunggu Sampai Tanggal Ini.. Siap-Siap Ditransfer!
Berikut penjelasan mengenai pengawalan 1 juta guru honorer yang diangkat menjadi PPPK dalam rangka memenuhi kebutuhan secara nasional, sebagaimana dirangkum BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemdikbud.
Kebijakan pengadaaan 1 juta guru PPPK bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan guru honorer yang telah mengajar lama dan belum menjadi bagian dari ASN.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas guru dan mengurangi jumlah guru honorer di Indonesia serta pengadaan PPPK diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia.