BERITASOLORAYA.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) memberikan kesempatan kepada lulusan guru penggerak untuk menjadi kepala sekolah.
Namun, rekomendasi dari Kemdikbud tersebut dikhususkan untuk sekolah negeri.
Hal itu berdasarkan pertimbangan bahwa kualitas dari guru penggerak dianggap layak diprioritaskan menjadi kepala sekolah karena telah memiliki bekal.
Baca Juga: PENTING! Supaya Terdaftar dalam Database BKN, Tenaga Honorer Harus Lakukan Ini
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani memaparkan rekomendasi penugasan guru penggerak untuk dijadikan sebagai kepala sekolah saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Meda pada tanggal 2 sampai 3 Maret 2023.
Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim juga pernah menyinggung supaya lulusan guru penggerak menjadi prioritas menjadi kepala sekolah.
Menurut Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, terdapat 163 formasi untuk kebutuhan kepala sekolah.