1. Tenaga teknis ahli, tunjangan kinerjanya sebesar Rp16.425.000,
2. Tenaga teknis terampil, tunjangan kinerjanya sebesar Rp14.475.000,
3. Administrasi ahli, tunjangan kinerjanya sebesar Rp12.750.000,
4. Administrasi terampil, tunjangan kinerjanya sebesar Rp11.250.000,
5. Operasional ahli, tunjangan kinerja sebesar Rp9.675.000,
6. Operasional terampil, memiliki tunjangan kinerja sebesar Rp8.175.000,
7. Pelayanan ahli, tunjangan kinerjanya sebesar Rp6.675.000,
8. Pelayanan terampil, tunjangan kinerjanya sebesar Rp6.225.000,
9. Terakhir untuk Calon PNS, tunjangan kinerja yang diperolehnya senilai Rp4.050.000.
Baca Juga: Dana BOSP untuk Satuan Pendidikan, Segini Besaran Alokasinya, Sekolah Wajib Tahu
Begitu pula dengan jabatan-jabatan lain, umumnya tunjangan kinerja pegawai di DKI Jakarta memiliki nominal belasan hingga puluhan juta tergantung nama jabatan dan tugas yang diberikan kepada pegawai PNS.
Untuk tunjangan kinerja dengan nominal tertinggi dicapai oleh jabatan Sekretaris Daerah yang mendapat Rp127.710.000.
Sama halnya dengan banyak jenis tunjangan lainnya, tunjangan kinerja juga akan diberikan pada PNS setiap bulan.
Jumlah tunjangan bagi pegawai PNS pada bulan April pasti akan sangat besar mengingat jumlah tunjangan yang bukan main banyaknya. Tunjangan kinerja dengan jumlah di atas Rp5 juta ditambah lagi dengan tunjangan THR menjelang puasa.***