BERITASOLORAYA.com – Ada informasi terkait perpanjangan waktu verifikasi dan validasi atau verval administrasi PPG Daljab untuk guru yang belum lulus Uji Tulis Nasional atau Uji Kompetensi di akhir PLPG yang perlu diketahui.
Adapun secara lebih rinci, perpanjangan waktu verval administrasi PPG Daljab untuk guru yang belum lulus Uji Tulis Nasional atau Uji Kompetensi di akhir PLPG ini bagi peserta verval sasaran 5 (lima).
Terkait informasi perpanjangan waktu verval administrasi PPG Daljab untuk guru yang belum lulus Uji Tulis Nasional atau Uji Kompetensi di akhir PLPG (peserta verval sasaran 5) tersebut bisa disimak melalui penjelasan yang ada di bawah ini.
Diketahui bahwa perpanjangan waktu verval administrasi PPG Daljab untuk guru yang belum lulus Uji Tulis Nasional atau Uji Kompetensi di akhir PLPG (peserta verval sasaran 5) ini disampaikan melalui surat edaran Kemdikbud.
Secara resmi perpanjangan waktu verifikasi dan validasi atau verval administrasi PPG Daljab untuk guru yang belum lulus Uji Tulis Nasional atau Uji Kompetensi di akhir PLPG (peserta verval sasaran 5) tersebut disampaikan melalui surat edaran Kemdikbud tertanggal 24 Maret 2023.
Selain itu juga diketahui bahwa surat edaran Kemdikbud tentang perpanjangan waktu verifikasi dan validasi atau verval administrasi PPG Daljab untuk guru yang belum lulus Uji Tulis Nasional atau Uji Kompetensi di akhir PLPG (peserta verval sasaran 5) itu bernomor 0493/B2/GT.00.05/2023.
Disampaikan dalam surat edaran Kemdikbud tersebut bahwa sebagai tindak lanjut surat yang bernomor 0414/B2/GT.00.05/2023 tentang informasi verval administrasi bagi guru yang belum lulus Uji Tulis Nasional atau Uji Kompetensi di akhir PLPG, disampaikan perpanjangan waktu.
Berikut ini merupakan perpanjangan waktu verval administrasi bagi peserta verval sasaran 5 yang disampaikan dalam surat edaran Kemdikbud: