Batas Waktu Pengajuan Berkas Tahap Verifikasi dan Validasi PPG Daljab 2023 Diperpanjang, Ini Persyaratannya

- 25 Maret 2023, 13:14 WIB
Ilustrasi verifikasi dan validasi peserta PPG dalam jabatan 2023
Ilustrasi verifikasi dan validasi peserta PPG dalam jabatan 2023 /pexels.com

BERITASOLORAYA.com - Guru peserta PPG dalam jabatan tahun 2023 diberi perpanjangan waktu, Anda sudah tahu? Bagi guru yang mengikuti program PPG dalam jabatan dan tidak lulus uji kompetensi pada PLPG, telah diberi perpanjangan waktu untuk melengkapi berkas-berkasnya.

Seperti yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman ppg.kemdikbud.go.id, surat edaran No. 0493/B2/GT.00.05/2023 yang ditulis Direktur PPG, Temu Ismail menyampaikan informasi terkait adanya perpanjangan waktu untuk tahap verifikasi dan validasi administrasi bagi peserta verval sasaran 5.

Perpanjangan waktu yang disampaikan Direktur PPG dalam surat ini diperuntukkan peserta PPG dalam jabatan tahun 2023 pada verval sasaran 5 yang belum lulus uji kompetensi di akhir PLPG.

Baca Juga: MotoGP Portugal 2023: Update Kondisi Pol Espargaro setelah Kecelakaan Hebat saat FP2

Dalam surat edaran tersebut disampaikan tahapan-tahapan dengan batas waktu yang sudah diperpanjang, yaitu sebagai berikut:

- Pendaftaran dan pengajuan berkas administrasi pada tanggal 29 - 31 Maret 2023.

- Perbaikan berkas pada tanggal 29 Maret - 2 April 2023.

- Proses verifikasi dan validasi oleh petugas jatuh pada tanggal 29 Maret - 3 April 2023.

- Pengumuman hasil verval jatuh pada tanggal 5 April 2023.

Baca Juga: FP2 MotoGP Portugal 2023: Jack Miller Tercepat, Pol Espargaro Diterbangkan ke Rumah Sakit

Sementara itu berkas apa saja kah yang harus diunggah untuk melengkapi tahap verifikasi dan validasi?

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x