SEGERA, Peserta PPG Dalam Jabatan 2023 Sudah Ditunggu sampai 31 Maret, Awas Ketinggalan Uji Kompetensi!

- 25 Maret 2023, 12:22 WIB
Ilustrasi peserta PPG dalam jabatan 2023
Ilustrasi peserta PPG dalam jabatan 2023 /pexels.com/Mikhail Nilov//

 

BERITASOLORAYA.com Program PPG dalam jabatan tahun anggaran 2023 segera dimulai, maka berbagai tahap persiapan pun dilakukan. Melalui Direktorat PPG, Dirjen GTK mengadakan tahap verval yang telah dimulai pada 13 Maret lalu. Guru peserta PPG dalam jabatan tahun 2023 pun dihimbau agar secepatnya melengkapi proses verifikasi dan validasi.

Perlu digarisbawahi bahwa ini hanya untuk peserta PPG dalam jabatan tahun 2023 yang belum lulus uji kompetensi pada PLPG.

Pengakuan profesionalitas guru dari program PPG dalam jabatan 2023 dibuktikan dengan sertifikasi guru jika guru telah lulus dari program PPG.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2023, Ini Profesi yang Paling Dibutuhkan oleh Pemerintah dan Mendapatkan Prioritas Jadi PNS...

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman ppg.kemdikbud.go.id, diberitahukan pada guru yang mengikuti PPG dalam jabatan tahun 2023 dan belum lulus uji kompetensi akhir PLPG agar segera mengajukan berkas di tahap verifikasi dan validasi (verval) ini.

Selain melengkapi data pada tahap verval administrasi, peserta program PPG dalam jabatan tahun 2023 wajib memenuhi persyaratan diri sebagai berikut:

1. Terdaftar sebagai peserta verval berdasarkan data yang dimiliki Dirjen GTK,

2. Terdaftar pada data pokok di Kemdikbudristek,

3. Memiliki NUPTK,

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x