Cukup Menegangkan, Seleksi Penerimaan PPPK Guru Tahun 2022 Sampai di Tahap Menunggu…

- 26 Maret 2023, 19:28 WIB
PPPK guru sedang berada di tahap menunggu kelulusan pasca sanggah, kemudian dilanjutkan dengan tahap pengusulan nomor induk.
PPPK guru sedang berada di tahap menunggu kelulusan pasca sanggah, kemudian dilanjutkan dengan tahap pengusulan nomor induk. /Humas KemenPANRB/

Penerbitan NI PPPK guru diterima oleh pejabat PPK di instansi daerah masing-masing maksimal selama 25 hari kerja sejak disampaikan pada BKN.

Apabila calon PPPK yang dinyatakan lulus mengundurkan diri, peserta PPPK guru tersebut tidak diperkenankan mengikuti seleksi penerimaan PPPK untuk satu periode berikutnya.

Kemudian, bagi calon PPPK guru yang sudah mendapatkan NI PPPK melaksanakan tugas dan jabatan berdasarkan penetapan pengangkatan dari PPK instansi daerah calon PPPK guru tersebut bertugas.

Baca Juga: BURUAN, Ada 10.920 Tiket Murah Lebaran 2023 dari KAI, Cek Nama KA, Harga dan Jadwal Keberangkatan

Pengangkatan yang dilakukan oleh calon PPPK guru menjadi dasar dimulainya suatu hubungan perjanjian kerja calon PPPK guru dengan instansi daerahnya.

Instansi daerah bisa mengajukan usulan kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang ditetapkan PPK dan dengan mempertimbangkan jumlah APBN yang tersedia. Tak hanya itu, PPK juga harus melihat jumlah ASN yang telah memasuki masa pensiunnya.

Usulan kebutuhan PPPK guru diprioritaskan agar bisa memenuhi kebutuhan pegawai di bidang pendidikan dan kesehatan pada satuan unit kerja di daerah 3T. Usulan kebutuhan PPPK juga diprioritaskan bagi satuan/unit kerja yang pada penerimaan 2022 tak mendapat pegawai baru.

Pengusulan kebutuhan berpedoman pada Keputusan Menpan RB No. 158 Tahun 2023 Kebutuhan tenaga PPPK guru mengacu pada data dari usulan kebutuhan oleh Kemdikbudristek.

Baca Juga: Cek Daya Tampung 2023 dan Jurusan yang Paling Diminati di UGM, berdasarkan SBMPTN 2022

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x